Lima Taruna PIP Semarang yang Aniaya Junior hingga Tewas, Kini Resmi Jadi Tersangka!

- 10 September 2021, 19:09 WIB
press conference penetapan tersangka kasus penganiayaan taruna PIP Semarang
press conference penetapan tersangka kasus penganiayaan taruna PIP Semarang /Antara/

DENPASARUPDATE.COM – Lagi dan lagi, kasus kekerasan terjadi di dalam lingkungan sekolah. Kali ini dilakukan oleh lima taruna PIP Semarang yang tega aniaya juniornya hingga tewas.

Salah seorang taruna junior PIP Semarang (Politeknik Ilmu Pelayaran) yang berinisial ZMF, tewas di tangan kelima seniornya.

Lima taruna tingkat akhir yang sempat diduga melakukan penganiayaan kepada ZMF dan empat belas taruna junior lainnya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kisah Mbah Casmini, Nenek Renta yang Susah Payah Menjajakan Sayur untuk Bertahan di Sisa Hidupnya yang Getir

Akibat dari perbuatan mereka yang menewaskan juniornya ini, kelima taruna PIP Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP.

Pasal  170 KUHP mengatur tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Viral Boikot Ali Hamza Trending di Tiktok dan Twitter, Penggemar K-POP Langsung Serang Ramai-ramai

Dikutip DenpasarUpdate.com dari Kantor Berita Antara, sebanyak lima belas taruna dikumpulkan oleh para seniornya dengan alasan 'pembinaan'. 

“Lima belas taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan. Alasannya, akan dilakukan pembinaan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x