Lebih lanjut AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa tersangka sempat melarang korban untuk bergaul karena takut terjerat ke dalam pergaulan bebas. Akan tetapi, alih-alih melindungi, justru tersangka berbuat tindakan persetubuhan terhadap korban.
Menurut Andrian, korban sebenarnya tidak mau dan sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka, tetapi korban tidak kuasa menahan aksi miris tersangka.
Baca Juga: 5 Potret Tampan Arya Saloka dengan Kumis dan Berewok Tipis yang Bikin Klepek-klepek
Usai menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung mengumpulkan bukti-bukti dan tersangka akhirnya diringkus di rumahnya pada Selasa 17 Agustus 2021 pukul 20.00 Wita.***