DENPASARUPDATE.COM - Jajaran reskrim Polsek Abiansemal mengamankan seorang pemuda dengan inisial Kris BS (17) asal Abiansemal, Badung lantaran mencuri pratima (benda sakral) di Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.
Tidak hanya di pura tersebut, pelaku mengaku telah mencuri di beberapa TKP, termasuk merajan Gede miliknya sendiri dan Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku.
Pelaku tidak hanya mencuri pratima, tetapi juga pernah mencuri kalung milik ibu dan neneknya. Ia mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk biaya sehari-hari dan memodifikasi motor.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruly Agus Susanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku selain melakukan pencurian kotak Pratima di Pura Dalem Mayun, di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, juga mencuri di beberapa pura lainnya.
"Ada beberapa TKP yang diakui pelaku seperti merajan Gedenya sendiri dan Pura Pemaksan di sebelah barat rumahnya," ujar Kompol Ruly, Selasa 8 Juni 2021.
Pelaku melakukan aksi pencurian kotak pratima di merajan selatan rumahnya yang terletak di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal. Kemudian, ia juga mencuri pratima di merajan gedenya sendiri.
Baca Juga: Viral ASN Kepergok Selingkuh dengan Mahasiswi Cantik, Netizen Geram
Dilanjutkan dengan mencuri di Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku dengan mengambil Pratima berisikan gelang slaka (perak), uang keping bolong asli Bali.