Anak Usia 12 Tahun Diduga Dicabuli Sang Paman di Tabanan

- 17 Mei 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi pencabulan kepada seorang anak.
Ilustrasi pencabulan kepada seorang anak. /Pixabay.

DENPASARUPDATE.COM - Nasib malang menimpa seorang anak berusia 12 tahun yang saat ini masih duduk di bangku kelas VI SD. Ia diduga dicabuli oleh pamannya sendiri.

Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Terduga pelaku NG yang merupakan paman korban, melakukan aksi pencabulan pada 5 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 Wita di rumah korban. Saat itu keadaan rumah sepi karena orang tua korban sedang ke kebun.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Bali Mei 2021: PT. Mahima Dewata Surya Nusantara Cari Posisi Admin, Marketing Hingga Deliver

Korban yang mendapat ancaman tidak langsung melaporkan ke orang tuanya perihal hal tersebut lantaran mendapatkan ancaman. Barulah pada 16 Mei 2021, korban memberanikan diri untuk mengatakan ke orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban bagai disambar geledek dan sangat marah. Saat itu juga, ayah korban pun lantas melapor ke Polsek Selemadeg Barat. Kasus ini pun selanjutnya diserahkan ke Polres karena terkait kasus anak.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, mengungkapkan bahwa memang benar ada laporan dugaan pencabulan.

Baca Juga: PNS Setubuhi Bocah Bawah Umur di Klungkung Bali Terancam Dipecat

“Betul tadi ada laporan langsung lakukan visum. Lanjut saya suruh Reskrim Polsek antar ke Polres. Khusus untuk anak ditangani unit PPA Polres Tabanan,” ungkap AKP I Gusti Lanang Jelantik.***

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x