Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar Bertepatan Galungan, Mpu Jaya Prema: 89,7 Warga Bali Pasti Golput

- 7 Juni 2021, 12:49 WIB
Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda
Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda /

DENPASARUPDATE.COM - Jadwal Pemilu Serentak 2024 telah disepakati dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 

Rapat tersebut di selenggarakan pada Kamis 3 Juni 2021 malam kemarin. 

Rencananya Pemilu Presiden (Pilpres) dan legislatif (Pileg) akan digelar bersamaan pada 28 Februari 2024, sedangkan Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024. Terkait dengan seluruh tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 7 Juni 2021 Terbaru : Hari Keberuntungan Untuk Cancer, Hati-Hati Emosi Leo

Penetapan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg itu rupanya menuai kritikan dari tokoh agama Hindu, Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda melalui akun twitternya @mpujayaprema, Senin 7 Juni 2021.

"KPU dan DPR (Komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Februari 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara," cuitnya dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari akun Twitter @mpujayaprema.

Ia juga menambahkan bahwa jika tetap dilakukan pada tanggal tersebut, dipastikan angka Golput di Bali akan tinggi karena masyarakat Hindu akan melakukan persembahyangan. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 yang Telah dibuka, Kuota Tersedia Hingga 44.000 Orang

"Bali pastikan 89,7 persen golput. Mohon perhatian," tulisnya.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x