Curi Tiga HP di Kos-Kosan, Kaki Residivis Terima Timah Panas Polisi

- 2 April 2021, 08:47 WIB
Tersangak Curat (Duduk) Setelah Ditangkap Polresta Denpasar
Tersangak Curat (Duduk) Setelah Ditangkap Polresta Denpasar /Humas Polresta

DENPASARUPDATE.COM - I Kadek Ardika ditangkap Polresta Denpasar pada Kamis 1 April 2021 setelah melakukan pencurian HP Samsung J2, HP Nokia 3.1, dan HP Oppo di Jalan Wahidin, kota Denpasar.

Kadek melakukan pencurian pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 03.00 dini hari ketika korban Kunto Andy sedang istirahat.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan melompta pagar kos korban.

Baca Juga: Update Harga Emas 2 April 2021 di Pegadaian

"Korban awalnya curiga dengan pelaku pada pukul 02.30 mondar mandir di depan kos korban. Tapi kemudian dibiarkan, korban tidur istirahat," jelas Kompol Anom.

Pukul 03.30 korban dibangunkan oleh temannya dan mengatakan HP korban tidak ada di kamar. Korban yang kaget langsung bangun dan ternyata 3 Hp sudah raib dibawa oleh maling.

Korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Setelah menerima laporan Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan..

"Dari informasi di lapangan, pelaku sering ke terminal tegal, Denpasar. Kami kemudian melakukan penyanggongan dan berhasil menangkap pelaku," ungkap Kompol Anom.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x