LUCU! Dituduh Setubuhi Anak Dibawah Umur, Lelaki Kampung Malah Ngaku Dipaksa Korban

- 16 Februari 2021, 06:50 WIB
Tersangka persetubuhan anak dibawah umur Outu Sumadi (baju tahanan) saat diamankan di Mapolres Bulelelng
Tersangka persetubuhan anak dibawah umur Outu Sumadi (baju tahanan) saat diamankan di Mapolres Bulelelng /Humas Polres Buleleng/Denpasar Update

“Kami sudah amankan sejumlah bukti dan periksa 5 orang saksi. Kami amankan yang bersangkutan tanggal 10 Februari, dan kami tetapkan sebagai tersangka sekaligus mulai dilakukan penahanan pada tanggal 11 Februari,” jelas Suseno.

Informasi berdasar keterangan tersangka, korban dan tersangka saling kenal dari arena adu jangkrik. Saat itu tersangka sering datang ke arena, sementara korban berjualan nasi jingo di arena tersebut. Dari sana keduanya saling kenal, kemudian berlanjut dengan komunikasi intens di ponsel.

Baca Juga: WADUH!. Deretan Keluarga Aris Terpapar Covid-19 Kian Panjang, Giliran Keluarga Anang - Ashanty Terinfeksi

Sementara itu tersangka Putu Sumadi mengaku belum lama kenal dengan korban. Ia berdalih tidak pernah bersetubuh dengan korban. Namun ia tak menyangkal sempat berduaan dengan korban di dalam kamar.

“Saya di kamar itu mau ambil kunci. Tapi di kamar saya dipeluk dan dicium. Terus saya lari, karena niat saya hanya ambil kunci motor. Saya memang tidak suka sama dia, saya dipaksa pak,” dalih tersangka.

Ancaman pidana yang menjeratnya penjara 15 tahun dan denda Rp 300 juta. Kini tersangka Sumadi sudah ditahan. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah