BREAKING NEWS! Pembunuh Cewek Open BO di Denpasar Ketangkap di Kencong Jawa Timur, Korban Digorok Usai Kencan

- 13 Februari 2021, 20:22 WIB
Pelaku pembunuhan Wahyu Dwi Setyawan (depan) saat ditangkap tim gabungan Polda Bali di Kencong Jember Jawa Timur
Pelaku pembunuhan Wahyu Dwi Setyawan (depan) saat ditangkap tim gabungan Polda Bali di Kencong Jember Jawa Timur /Polsek Densel/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM – Setelah hampir sebulan melakukan pengejaran, misi tim gabungan Resmob Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali akhirnya membuahkan hasil.

Terungkap pelakunya adalah Wahyu Dwi Setyawan, 23 tahun. Lelaki asal Jember Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa Dwi Faricha Lestari, 23 tahun setelah diajak kencan lewat aplikasi Michat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan, pada 16 Januari 2021 lalu.

Korban adalah cewek asal Subang, Jawa Barat yang di Bali disebut biasa menjual jasa kepuasan seksual para lelaki hidung belang.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Daftar Film yang Wajib ditonton Saat Valentine

Polisi mulanya agak kesulitan mengendus jejak pelaku. Namun darri keterangan sejumlah saksi di TKP dan bukti petunjuk CCTV, ciri-ciri pelaku dikantongi.

Pelaku yang ke TKP memakai atribut ojek online (ojol) itu diketahui berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Belakangan, namanya, termasuk identitas Istri dikantongi. Tim gabungan lelau melakukan pengejaran ke Jawa Timur.

Tersangka Wahyu Dwi Setyawan, ditangkap saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Keraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Pasca Vaksinasi Tiba-tiba Banyak Warga terserang Hipertensi? Berikut Pencegahan dan Penanganannya

"Interogasi awal, ia mengaku membunuh bermotif rampok," papar salah seorang penyidik, Sabtu 13 Februari 2021.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku menggorok korban menggunakan pisau Kerambit yang dibawanya dari kos. Itu dilakukannya setelah usai kenca alias setelah pelaku melampiaskan aksi sesksualnya.

Motifnya ternyata menghabisi korban karena ingin merampas uang milik korban. "Ya korban sempat teriak minta tolong. Karena itu pelaku membekap korban serta gorok korban sebanyak dua kali ke leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki sampai korban lemas," terang salah seorang penyidik.

Baca Juga: Segera Buka Pariwisata Berbasis Vaksin, Menparekraf Sandiaga Takjub Lihat Balai Giri Nata Mandala Badung

Sejurus kemudian pelaku mengambil ponsel dan dompet lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah parkiran sepeda motor pelaku.

"HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp 700 ribu diambil oleh pelaku. Dia langsung kabur ke Jawa saat itu," terangnya.

Pisau yang dibawa oleh Wahyu Dwi Setyawan didapatkan melalui pembelian secara online senilai Rp 75 ribu.

Baca Juga: Penyanyi Go Internasional Jadi Alasan PKB Ngebet Calonkan Agnez Mo Tantang Anies Baswedan di Pilgub DKI

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm gojek warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pelaku pembunuhan di Thailia Homestay yang terjadi, Sabtu tragis, 16 Januari 2021 itu sudah tertangkap dan dijemput ke Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

“Benar pelaku sudah diamankan. Anggota masih dalam perjalanan menuju Bali bersama tersangka," terangnya, singkat. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah