Adapun modus dalam dugaan penyelewengan dana operasional ini yakni mark-up alias penggelembungan dan komisi. Untuk nilainya, ia belum bisa menyebutkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)
"Nilainya tergantung hasil pemeriksaan kita, terakhir kita hitung. Untuk nilainya belum bisa karena fluktuatif kita. Modusnya mark up dan komisi," katanya. ***
Penulis: Ari Setiawan