DENPASARUPDATE.COM – Pembunuhan terhadap seorang wanita di wilayah hukum Denpasar Bali, kembali terjadi. Kali ini sebab musababnya berbdeda.
Setelah melakukan pengejaran dalam beberapa hari, tim buru sergap Polresta Denpasar berhasil menangkap Basori Arifin, 24 tahun. Pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini diketahui sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Sri Widayu, 49 tahun.
Korban ditemukan tewas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 55, Denpasar, pada Selasa, 2 Februari 2021 pukul 19.00 Wita.
Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Bergulir, Gading Bilang Berpengaruh Besar pada Gempi Anaknya
Korban juga berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yang ditemukan tak nyawanya melayang diduga lantaran utang piutang pisang pada pelaku.
Dalam keterangan persnya, Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka setelah melukai korban dan tak bernyawa langsung kabur ke wilayah Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 3 Februari 2021.
"Setelah melakukan kekerasan kabur karena sudah melukai orang, ternyata korban meninggal dunia," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Sabtu siang, 6 Februari 2021.
Baca Juga: Peraih Piala Oscar Christoper Plummer, Aktor Pemeran Film The Sound of Music Tutup Usia
Kapolresta Jansen mengungkap pembunuhan ini dipicu masalah utang piutang. Secara kronologis diurai, korban dan tersangka kenal sekitar dua bulan lalu.
Dalam keseharian, korban merupakan penjual keripik pisang dan tersangka penjual bahan baku pisangnya.