Memeras dan Maksa Main “Kuda Lumping” Gratis dengan PSK Online, Oknum Polisi Akhirnya Jadi Tersangka

- 21 Desember 2020, 12:13 WIB
Korban MIS (membelakangi kamera) saat olah TKP dugaan pemerkosaan dan pemerasan oleh oknum polisi
Korban MIS (membelakangi kamera) saat olah TKP dugaan pemerkosaan dan pemerasan oleh oknum polisi /Reskrimum Polda Bali/Denpasar Update

 
Baca Juga: Besok, 22 Desember Momentum Hari Ibu, Ada Pesan Apa Buat Bunda? Simak Sejarahnya

Saat olah TKP, MIS memeragakan saat dia diperkosa dan diperas oleh RC di Kos nya jalan Pulau Galang, Denpasar.

Menurut penuturan MIS, setelah melakukan Olah TKP, Polisi akan segera melalukan gelar perkara terhadap kasusnya tersebut. Setelah diperkosa oleh terduga pelaku RC, HP milik teman MIS diambil oleh terduga pelaku dan uang Rp 350 milik MIS. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah