Order Via MiChat, Oknum Polisi Paksa Tiduri PSK Online Secara Gratis, Ini Modusnya!

- 20 Desember 2020, 01:00 WIB
Rumah kos RC yang diduga sebagai tempat mesum
Rumah kos RC yang diduga sebagai tempat mesum /kartika mahayadnya/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM – Polisi punya motto sebagai pengayom masyarakat. Tapi kasus oknum polisi yang satu ini bukan mengayomi, sebaliknya memalukan.

Alih-alih ingin tidur bersama PSK online, oknum penegak hukum berinisial RC (21) ini malah berurusan dengan hukum. Kok bisa?

Ceritanya begini, RC polisi berpangkat Bribtu ngechat PSK online via aplikasi Michat berinisial M. Setelah deal pertemuan pun beralngsung.

Baca Juga: GAWAT! Mohamed Salah Siap Tinggalkan Liverpool, Dua Klub Ini Jadi Tujuan Utamanya

Layaknya PSK,  RC sang pelanggan langsung minta eksekusi. Sayangnya, setelah nafsu terpuaskan, oknum polisi ini malah tak mau bayar. Malah disebut berlangsung 2 kali dengan cara paksaan.

Mengetahui kasus ini Tim PPA Polda Bali mendatangi kosan yang menjadi saksi bisu padu badan Polisi dengan sang PSK berinisial M itu.

Sekitar setengah jaman polisi melakukan olah TKP. Tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk “obat kuat” yang digunakan RC untuk memuaskan nafsu birahi dengan PSK online ini secara gratis. “Ya di paksa dengan ancaman, kemudian gratis,” sebut penyidik ketika melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tiga Pemain Bali United Kadek Agung, Nadeo, dan Saimima Menuju Timnas, Ini Target Shin Tae Yong

"Ya memang korban sudah divisum. Namun dia sedang datang bulan sehinga sedikit susah sih. Tapi tak jadi masalah sebab, RC sempat menyuruh M untuk terus Open BO,” sebut penyidik, lagi.

Dibeberkan, sejumlah barang bukti  yang diamankan itu, pelapor dan kuasa hukumnya yang bawa. Nantinya akan diserahkan ke penyidik setelah sampai ke kantor PPA.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah