Irjen Pol. Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berperan Jadi Pengendali Barang Bukti Sabu

15 Oktober 2022, 06:00 WIB
Irjen Pol. Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berperan Jadi Pengendali Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu /Pmj news/fjr

DENPASARUPDATE.COM - Usai dilakukan gelar perkara, Polri secara resmi telah menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. 

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022 malam dikutip dari PMJ News. 

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka terhadap Irjen Pol. Teddy Minahan berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Pilih Damai dan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Begini Alasan Lesti Kejora, Singgung Soal Ini

Baca Juga: Ternyata Masih Mahasiswi, Diseret Banjir dari Tabanan hingga Sanur, Meninggal Lengkap dengan Helm

Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa tak hanya Irjen Pol. Teddy Minahasa, tetapi juga kasus peredaran narkoba ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam kasus tersebut ketika masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dikatakannya, Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. 

Baca Juga: Cari Stumble Guys 0.40 Mod Apk Unlimited Gems, Unlock All Skin? Kuy Klik Link Download Disini Versi New 0.41.1

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Ditangkap Karena Narkoba

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Irjen Pol. Teddy Minahasa baru menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Namun, kini dirinya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler