DENPASARUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) memang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya.
Dikatakan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Kadiv Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM).
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan, Diluar Dugaan Ini Ternyata Alasan Krusial Lesti Kejora
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerangkan bahwa keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa diketahui dari proses penyidikan jaringan narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan terhadap jaringan narkoba itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian pihak Polda Metro Jaya melakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Ditangkap Karena Narkoba
Dari situlah pihak kepolisian melakukan pengembangan dan di luar dugaan ternyata ada keterlibatan anggota Polisi yang berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.