Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Nomor 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

31 Maret 2022, 07:55 WIB
Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Nomor 2 Bikin Geleng-geleng Kepala /Instagram @degresaids

DENPASARUPDATE.COM – Sejak ditangkap nya content creator DeaOnlyFans pada Kamis 24 Maret 2022 malam di Malang, polisi terus melakukan penyelidikan.

Dea ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Baru-baru ini polisi menemukan fakta terbaru yang mengarah pada pemeran pria yang ada di video tersebut.

Baca Juga: Profil, Biodata, dan Fakta Mencengangkan Dea Onlyfans yang Ditangkap Polisi karena Konten Dewasa

Wanita yang memiliki paras cantik ini dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Berdasarkan pasal tersebut Dea OnlyFans terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Selain pasal tersebut content creator dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti ini juga terjerat pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan / atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan / atau pasal 8 juncto pasal 34 dan / atau pasal 9 juncto pasal 35 dan / atau pasal 10 juncto pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. 

Baca Juga: Tayang Mulai 1 April, Drakor TOMORROW, Fantasi Romantis Petualangan Choi Joon Woong hingga Kisah Malaikat Maut

Biarpun status sudah menjadi tersangka, Dea tidak di tahan di rutan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Sejumlah fakta baru kini sudah dikantongi oleh polisi. Deretan fakta terbaru yang berhasil dikumpulkan mengarah pada pelaku pria yang ada dalam video porno Dea OnlyFans.

Berikut deretan 5 fakta terbaru kasus content creator Dea OnlyFans.

Baca Juga: Profil & Biodata Lengkap Azka Corbuzier, Anak Deddy Corbuzier & Kalina Oktarani yang Tinju vs Vicky Prasetyo

1. Baju Cosplay yang dikenakan Oleh Dea Onlyfans 

Fakta terbaru yang berhasil dikumpulkan oleh Polda Metro jaya pertama adalah pakaian atau baju cosplay yang diduga dikenakan oleh Dea saat membuat video. Selain itu juga ditemukan laptop merah milik Dea.

Baca Juga: SINOPSIS GOPI: MENYEDIHKAN! Kokila Hampir Meninggal, Ahem Hajar Dharam sampai Sekarat

2. Keuntungan Hingga 20 Juta per Bulan

Dari membuat konten porno tersebut, Dea memiliki penghasilan sekitar 15 hingga 20 juta per bulan. 

“Penghasilan yang diraup oleh Dea dalam satu bulan kurang lebih mencapai 15 hingga 20 juta”, ujar Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Auliansyah Lubis, Selasa 29 Maret 2022.

Lebih lanjut polisi mengungkapkan Dea OnlyFans sudah menjalani bisnis di situs tersebut selama 1 tahun. Polisi pun terus mendalami kasus ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Lucky Andreono, Legenda MasterChef Indonesia Season 1 yang Tutup Usia

3. Titik Terang Pemeran Pria Kasus Dea OnlyFans 

Hingga penyelidikan terakhir, Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi pemeran pria dalam video syur yang telah beredar di jagat maya itu.

Sosok laki – laki yang ada dalam video tersebut kemungkinan besar akan menjadi tersangka. 

Baca Juga: ASYIK! Ikatan Asmara Deretan 6 Zodiak Ini Semakin Kuat dan Romantis, Ramalan Cinta 30 Maret 2022

Dalam waktu dekat pemeran pria itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah diperiksa maka akan jelas status dari pria tersebut. 

Auliyansyah mengatakan bahwa akan ada tersangka baru dari kasus Dea Onlyfans.

“Tersangkan akan bertambah nantinya. Karena dalam peraturan undang – undang tersebut, pemeran lain atau yang mendukung pembuatan atau penyebaran konten pornografi bisa menjadi tersangka” tutur Auliansyah.

Baca Juga: TES Psikologi: Yuk Amati Empat Varian Bunga Ini dan Temukan Sisi Paling Menarik dari Dirimu!

4. Tidak Ada Unsur Open BO

“Sejauh ini, dari hasil penyelidikan belum ada mengarah ke Ope BO” ucap Auliansyah.

Dari hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan, bahwa Dea hanya aktif dalam situs OnlyFans saja.

Penyebaran konten pornografi ini dilakukan secara sadar oleh Dea.

Baca Juga: Bersikeras! Ibunda Tangmo Nida Minta Komite Senat Tak Lagi Ikut Campur Penyelidikan, Ini Alasannya

5. Mencari Content Creator OnlyFans yang Lain

Dengan mencuatnya kasus ini, polisi mengungkapkan akan memburu konten porno lain yang tersebar di internet.

Sejauh ini polisi belum bisa menjelaskan siap yang akan menjadi target selanjutnya.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Tags

Terkini

Terpopuler