DENPASARUPDATE.COM - Kabar mengejutkan datang dari Ibunda Tangmo Nida, Panida.
Pasalnya, sang ibunda pada hari Senin 28 Maret 2022 membatalkan permintaan yang sebelumnya diajukan kepada Komite Senat tentang Hak Asasi Manusia, Kebebasan, dan Perlindungan Konsumen untuk penyelidikan terhadap polisi yang menangani kasus kematian Tangmo Nida.
Dikutip Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Bangkok Post, Panida Sirayootyotin meminta kepada Ketua Komite Senat Somchai Sawaengkarn agar dirinya diizinkan untuk menarik kembali surat yang diajukan beberapa waktu lalu oleh mantan pengacaranya, Krissana Sriboonpim.
Dimana Panida waktu itu memberi wewenang kepada Krissana untuk menuliskan surat, yang ditandangani olehnya, yang isinya meminta Komite Senat untuk menyelidiki kasus kematian Tangmo Nida.
Akan tetapi, setelah berganti pengacara dan menunjuk pengacara baru, Decha Kittiwitthayanan, Ibunda Tangmo Nida menemukan bahwa surat yang diajukan nya waktu itu tidak menyampaikan niatnya dengan benar.
Pengacara baru Panida, Decha, menyarankan dirinya untuk menarik surat itu.
Baca Juga: Bukti Penting dalam Kasus Kematian Tangmo Nida 'Tidak Disimpan dengan Benar'
Ibunda Tangmo Nida ditemani oleh Pengacara Decha ketika dia bertemu Somchai.