Ibunda Sebut Tangmo Nida Disiksa dan Dihabisi, Ungkap Sejumlah Bukti, Salah Satunya Luka Bakar di Dada

17 Maret 2022, 09:02 WIB
Ibunda Sebut Tangmo Nida Disiksa dan Dihabisi, Ungkap Sejumlah Bukti, Salah Satunya Luka Bakar di Dada /Instagram @melonp.official/

DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Kehakiman telah membentuk panel ahli forensik untuk memverifikasi rincian otopsi Tangmo Nida sebelum pemeriksaan ulang jenazahnya dilakukan hari ini.

Dikutip dari Bangkok Post, langkah itu dilakukan usai pengacara Kritsana Sriboonpimsuay mengajukan permintaan atas nama ibu Tangmo Nida ke Institut Pusat Kedokteran Forensik (CIFS) kementerian untuk pemeriksaan atau otopsi ulang jenazah.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan keraguan tentang apa yang terjadi pada tubuh Tangmo Nida, termasuk bekas luka bakar di dadanya, kondisi gigi dan kepalanya, serta luka dalam di pahanya.

Baca Juga: Dihantui Arwah Tangmo Nida, Dua Tersangka Por dan Robert Kabur Jadi Biksu, Tobat atau Melarikan Diri?

Baca Juga: Ini 3 Ritual Mistis yang Dilakukan Keluarga Untuk Temukan Jasad Tangmo Nida Usai Dua Hari Belum Tak Ditemukan

Penjabat Sub Lt Thanakrit Chitarirat, sekretaris menteri kehakiman, kemarin mengatakan panel beranggotakan 15 orang itu termasuk ahli forensik dari Rumah Sakit Ramathibodi, Rumah Sakit Chulalongkorn dan Rumah Sakit Universitas Thammasat.

Tiga ahli forensik CIFS yang berpartisipasi dalam otopsi pertama di Rumah Sakit Umum Polri dan Khunying Porntip Rojanasunan, ahli forensik yang menjadi senator, juga akan mengamati pemeriksaan ulang, katanya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Video Rekaman CCTV Tangmo Nida Jatuh Viral, Bukti Baru Luka Bakar Jadi Sorotan

Baca Juga: Ahli Forensik Terkenal di Thailand Bakal Turun Langsung Untuk Otopsi Ulang Jasad Tangmo Nida

"Kementerian akan memberikan keadilan dalam kasus ini terutama berdasarkan hasil otopsi dari Ilmu Forensik Kepolisian," katanya. Kementerian sedang menunggu rincian lebih lanjut dan foto dari otopsi.

Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, yang telah didakwa dengan kelalaian yang menyebabkan kematian Tangmo pada 24 Februari 2022, ditahbiskan sebagai Brahmana atau Biksu kemarin, Rabu 16 Maret 2022, di pusat retret dhamma Vimokesivarai di distrik Suan Phung, Ratchaburi.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida Masih Tak Jelas, Saksi Kunci Malah Dapat Teror Misterius dan Ancaman Pembunuhan, Ada Apa?

Baca Juga: Dugaan Tangmo Nida Ditabrak Speedboat Usai Jatuh ke Sungai Menyeruak, Rekaman GPS Kapal Ungkap Hal Mengejutkan

Kedua terdakwa itu berada di speeboat tempat Tangmo Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler