Geregetan, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Bicara Soal Korupsi: Saya Sebetulnya Ingin Hukum Mati Koruptor!

1 September 2021, 16:51 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar /Biro Humas KPK/Denpasar Update

DENPASAR UPDATE.COM – Mengguritanya kasus korupsi di Indonesia sepertinya sudah menjadi fenomena biasa. Setiap tahun atau bahkan hitungan bulan, terdapat beberapa nama mencuat  tersandung korupsi. Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menggantinya dengan diksi, maling, garong dan rampok uang rakyat untuk koruptor.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar salah satu tokoh pejabat pemerintah paling tegas dalam menangani kasus korupsi.

“Saya sebetulnya ingin menghukum mati koruptor,” ujar Agung Artidjo Alkostar menjawab pertanyaan netizen Najwa Shihab di Catatan Najwa pada 5 Juni 2018.

Baca Juga: Keutamaan Jujur dan Bersikap Adil Dalam Islam, Simak dan Temukan Hikmahnya Berikut Ini!

Dikenal hakim berdarah dingin yang tidak segan untuk menambah hukuman bagi pelaku korupsi. Ia menjelaskan secara yuridis sangatlah sulit untuk menghukum mati koruptor. Ia memberikan contoh kasus, misalnya dilakukan pada saat bencana alam atau jika mengulangi lagi. Baru mendapatkan hukuman mati.

Selain itu juga, Ia membandingkan sistem hukum di China, dimana baru bisa dihukum mati jika pejabat melakukan korupsi Rp1 miliar. Sedangkan, di Indonesia tergantung faktor diluar yuridis tersebut.

Maka dari itu, tidak salah jika pelaku korupsi mendapat keringanan hukuman. Artidjo Alkostar salah satu hakim yang sangat dibutuhkan di Indonesia, sosok yang tegas, tidak mudah kompromi. Sebagai orang Madura memegang prinsip.

Baca Juga: 3 Cara Mudah, Murah dan Alami Mengatasi Tubuh Lemas, Ampuh Mengembalikan Energi yang Melemah

“Lebih baik putih tulang dari pada putih mata,” ujar Artidjo Alkostar. Makna dari pernyataan tersebut, lebih baik mati daripada menanggung malu.

Artidjo Alkostar menjadi pribadi yang kuat, memiliki ukuran kehormatan sehingga tegas dalam menangani berbagai permasalah yang melanggar hukum.

Berbicara tentang korupsi menjadi tugas besar bangsa Indonesia untuk memperhatikan secara penuh dalam memberantasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Bulan September 2021 Cinta, Keuangan, dan Kesehatan: Penuh Dengan Kebahagiaan!

Perlu menanamkan sejak dini, “harga diri untuk tidak korupsi”, sama seperti kepribadian yang dimiliki mantan hakim Artidjo Alkostar.

 Pasti minimnya kasus korupsi di Indonesia dapat teratasi, seperti kasus menteri sosial Julian P Batubara, jaksa Pinangki Sirna, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Dari, dan lain masih banyak lainya.

Berikut profil singkat menjelaskan mantan hakim agung Artidjo Alkostar;

Baca Juga: Sukar Meluluhkan Hati Seseorang yang Dicintai?, Coba Kekuatan Doa; Sebut Namanya dan Amalkan Ini!

- Nama lengkap Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.M lahir di Situbondo, 22 Agustus 1948

- Pendidikan lulusanan S1 jurusan Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yongyakarta tahun 1976,

Lulusan Fakultas Hukum Nortwestern University Law School Chicago, 2002

Lulusan Program Doktor S3 Ilmu Hukum, UNDIP, 2007

- Pengalaman kerja; dosen tetap FH-UII Yongyakarta, Direktur LBH Yongyakarta, Penasehat Hukum, Pendiri LPH Yongyakarta dan LPH Madura.***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: YouTube@najwashihab

Tags

Terkini

Terpopuler