Kurung Kadisbud Diduga Maling Dana Sesajen dan Aci-Aci, Periksa 100 Saksi, Sayang Tak Menahan Tersangka

- 1 September 2021, 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar
Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar /Kejaridenpasar.go.id/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Dugaan korupsi (maling, Red) pengelolaan dana bantuan berupa Sesajen dan Aci-aci yang menjerat Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tidak main-main, ternyata sudah 100 saksi  diperiksa.Terkini penyidik mengunci tersangka dengan meminta keterangan dua saksi ahli, terkait  kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai  Rp1 miliar lebih, itu. “Benar, tim penyidik sudah meminta pendapat dua orang ahli,” jelas Kadek Hari Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, kepada media, Rabu 1 September 2021.

Kedua saksi ahli dimaksud adalah ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli hukum pidana.“Intinya saat ini penyidik masih melengkapi berkas,” ujarnya.

Baca Juga: Terbaru! Ramalan Zodiak Cinta Untuk Aries, Leo, Sagitarius, Taurus, dan Virgo Besok 2 September 2021

Sayangnya, sejauh ini pihak Kejari Denpasar belum menahan tersangka. Bahkan jika berkas sudah lengkap (P-21) pun penyidik masih akan melihat dan dan tergantung hasil pemeriksaan.

“Soal penahanan kita lihat bagaimana prosesnya nanti,”jawabnya singkat.

Sejumlah saksi-saksi dikalangan pejabat provinsi maupun Pemkot Denpasar termasuk rekanan dan Desa Adat, untuk meyakinkan proses pada tahapan selanjutnya.

 Baca Juga: Lee Jong Suk Resmi Jadi Suami Yoona di Drakor Big Mouse

Sementara itu, salah seorang kuasa hukumnya, Komang Sutrisna, SH., mengakui bahwa kliennya dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x