Setelah Dibuka Melemah, IHSG Ditutup Menguat 5,11 Poin

- 7 Oktober 2020, 18:24 WIB
Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia)
Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia) /Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia)

DENPASARUPDATE.COM - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kembali menguat pada perdagangan Rabu 7 Oktober 2020.

Setelah dibuka melemah 22,65 poin atau 0,45 persen, IHSG terus berada pada zona hijau meskipun menguat tipis 5,11 poin atau 0,1 persen ke posisi 5.004,33. 
 
Pengamat mengatakan pengesahan UU Omnibus Law masih menjadi sentimen positif atas menguatnya IHSG.
 
Sentimen negatif berasal dari ditundanya pembahasan stimulus fiskal di Amerika Serikat.
 
 
Seperti dilansir dari Antaranews dalam berita yang berjudul IHSG Ditutup menguat tipis seiring aksi jual asing.
 
“Untuk hari ini sebenarnya ada kombinasi sentimen positif dan negatif. Positifnya masih terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan naiknya beberapa komoditas. Kalau negatifnya terkait ditundanya pembahasan stimulus fiskal lanjutan di AS," kata analis Indo Premier Sekuritas Mino di Jakarta.
 
Secara sektoral, delapan sektor meningkat dimana sektor konsumer naik paling tinggi yaitu 0,63 persen, diikuti sektor manufaktur dan sektor industri dasar masing-masing 0,48 persen dan 0,31 persen.
 
Baca Juga: Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali Dilantik, Ini Pesan Wagub dan Kapolda Bali

Sedangkan dua sektor terkoreksi yaitu sektor properti dan sektor pertambangan masing-masing sebesar 1,56 persen dan 0,56 persen

Penutupan IHSG sendiri diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau net foreign sell sebesar Rp2,03 triliun.

Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 576.450 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,87 miliar lembar saham senilai Rp16,86 triliun. Sebanyak 182 saham naik, 227 saham menurun, dan 177 saham tidak bergerak nilainya.***
 
Editor Antara : Ahmad Wijaya

Editor: M Hari Balo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah