UU Cipta Kerja Disahkan, BKPM Tancap Gas Tarik Investor di Eropa

- 19 November 2020, 20:45 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia /instagram.com/bahlillahadalia/

Baca Juga: Breaking News ! Dinyatakan Bersalah Hina IDI, Jerinx Diganjar 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Ikmal menambahkan perusahaan-perusahaan global itu sangat antusias berjumpa dengan BKPM menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski di tengah tantangan akibat pandemi COVID-19, daya tarik investasi di Indonesia dinilai tetap menjanjikan.

"Mereka juga antusias pasca disahkannya UU CK. Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik. Kita akan dengar apa harapan-harapan mereka. Tentu bisa menjadi sentimen positif bagi investasi dan cipta kerja di tengah pandemi ini," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x