Paten! Jokowi Utus Khusus Temui Donald Trump, Luhut Pulang Bawa Ratusan Juta Dollar

- 19 November 2020, 14:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengunjungi Amerika Serikat, Selasa 17 November 2020 waktu setempat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengunjungi Amerika Serikat, Selasa 17 November 2020 waktu setempat. /Kemenko Maritim dan Investasi

DENPASARUDPATE.COM - Langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengutus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ke negeri Paman Sam berbuah manis.

Pasalnya, Pemerintah Amerika Serikat dipenghujung masa pemerintahan Presiden Donald Trump sepakat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Bahkan, kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Berikut Fakta Persidangan Vonis Jerinx

MoU itu sendiri ditandangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam keterangan persnya yang diterima oleh redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 19 November 2020, Dubes Lutfi mengatakan bahwa angka inventasi yang dilakukan AS tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pada periode 2017-2018 yang hanya US$ 500 juta

"MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta. Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada tahun 2017 – 2018," kata Lutfi.

Baca Juga: Soal Ceramah Habib Rizieq Penggal Kepala Penista Agama, Putri Gusdur: Hasutan yang Berbahaya!

Pihaknya mengatakan bahwa hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan.

“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Di sisi lain, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keoptimisan terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir.

Baca Juga: 241 Prajurit Korem 163/Wirasatya Bali Tes Swab

Antara lain, lanjutnya, perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences – GSP AS (suatu skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS) untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sedangkan, Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan, bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” ujar Kimberly.

Baca Juga: Viral Ariel Tatum Tetap Cantik Walaupun di Foto KTP, Netizen Pangling

Untuk diketahui, MoU tersebut akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha.

Antara lain, di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di KBRI Washington, D.C, di sela-sela kunjungan Menko Luhut Pandjaitan ke AS, yang didampingi Wamenlu RI, Wamen BUMN II, dan Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional.

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x