Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Anak, Pakaian Bayi Kini Wajib SNI

- 12 November 2020, 17:31 WIB
Ilustrasi pakaian bayi SNI.
Ilustrasi pakaian bayi SNI. /PIXABAY/Emkanicepic/

DENPASARUPDATE.COM - Untuk meningkatkan kualitas produk pakaian bayi, Kementerian Perindustrian mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari melindungi keamanan, kesehatan, dan keselematan anak di Indonesia.

"Penerapan SNI wajib ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pakaian bayi yang beredar di Indonesia, selain juga untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan persnya, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari

Ia mengatakan bahwa ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib.

Baca Juga: Cabut Laporan Polisi, Kasus Duel Dua Cewek Pelajar di Mengwi Berakhir Damai

Selain itu, standarisasi tersebut juga dilakukam sebagai bagian dari referensi pemantapan struktur industri sesuai dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga: Ini Dia 5 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Tentang Sosok Ayah, Hari Ayah 12 November 2020

"Selain itu, pemberlakuan standardisasi dilakukan sebagai perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x