7. Kemudian, isi formulir dengan lengkap.
Baca Juga: Pasti Lolos! Ini 5 Langkah Mudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id
8. Selanjutnya setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***