Dirinya memperjuangkan nasib para pegawai Non ASN dengan mengusulkan beberapa hal ke pemerintah pusat.
“Satu contoh yang kita usulkan kepada pemerintah pusat adalah terhadap rekrutmen PPPK agar memprioritaskan pada tenaga kontrak yang sudah terdata. Itu satu. Terhadap keputusan untuk meloloskan PPPK agar diupayakan sedapat mungkin diserahkan kepada pemerintah daerah. Itu upaya kami. Pasti kami memikirkan nasib mereka,” jelas Lihadnyana.
Baca Juga: Ada Jalan Pintas, Download Stumble Guys 0.40 Terbaru September 2022, Auto Menang
Selain itu juga Lihadnyana menambahkan terkait dengan pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) terhadap sebagian masyarakat itu segera ditangani oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya ia telah membahas hal tersebut dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta pihak BPJS.
“Saya memang tidak suka menunda waktu. Bulan ini akan saya selesaikan. Masalah ini harus kita selesaikan secepatnya karena menyangkut hak dasar bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya,” pungkasnya.***