Lihadnyana Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng pada Ranperda Perubahan APBD TA 2022

- 21 September 2022, 08:00 WIB
Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 20 September 2022.
Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 20 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Baca Juga: Rakernas di Bali, BEM Seluruh Indonesia dari 265 Kampus Bahas Kenaikan BBM, Ada yang Bawa Spanduk Tolak LNG

Dirinya memperjuangkan nasib para pegawai Non ASN dengan mengusulkan beberapa hal ke pemerintah pusat.

“Satu contoh yang kita usulkan kepada pemerintah pusat adalah terhadap rekrutmen PPPK agar memprioritaskan pada tenaga kontrak yang sudah terdata. Itu satu. Terhadap keputusan untuk meloloskan PPPK agar diupayakan sedapat mungkin diserahkan kepada pemerintah daerah. Itu upaya kami. Pasti kami memikirkan nasib mereka,” jelas Lihadnyana.

Baca Juga: Ada Jalan Pintas, Download Stumble Guys 0.40 Terbaru September 2022, Auto Menang

Selain itu juga Lihadnyana menambahkan terkait dengan pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) terhadap sebagian masyarakat itu segera ditangani oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya ia telah membahas hal tersebut dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta pihak BPJS.

“Saya memang tidak suka menunda waktu. Bulan ini akan saya selesaikan. Masalah ini harus kita selesaikan secepatnya karena menyangkut hak dasar bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x