DENPASARUPDATE.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menanggapi masukan dan saran Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (APBD TA 2022).
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 20 September 2022.
Pada kesempatan itu Lihadnyana mengatakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyelesaikan agenda yang menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahan Ranperda tentang APBD TA 2022 sangat dihargai.
Bukan hanya dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif. Tetapi juga dapat menjadi pendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng. Secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022,” ujarnya.
Salah satu saran dan masukan dari beberapa Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yakni terkait dengan perekrutan Tenaga Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD meminta agar nasib tenaga Non ASN dapat diperjuangkan utamanya yang sudah melengkapi pemberkasan. Lihadnyana menanggapi hal tersebut.