Melalui e-katalog ini, berlaku aturan kewajiban belanja 40 persen barang/jasa pemerintah dari UMKM.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku bisnis terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam meningkatkan bisnis yang mereka jalani.***