DENPASARUPDATE.COM - Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan III DPRD Denpasar dengan agenda Pidato Pengantar Walikota tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat 2 September 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, didalam Ranperda Perubahan APBD TA. 2022, Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 Triliun Rupiah Lebih, berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah dari yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 Triliun Rupiah Lebih.
Dikatakanya, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 741,03 Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,18 Triliun Rupiah Lebih, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp. 15,06 Miliar Rupiah Lebih.
Sementara itu, Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih bertambah sebesar Rp. 53,32 Miliar Rupiah Lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 2,25 Triliun Rupiah.
Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp. 1,85 Triliun Rupiah Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp. 265,48 Miliar Rupiah Lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp27,44 Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp164,54 Miliar Rupiah Lebih.
Baca Juga: Jaya Negara Paparkan Peran Sabha Upadesa dalam Penyelesaian Permasalahan Konflik di Seminar FIB Unud
Adapun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih.