-Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online;
-Tunggu bukti registrasi antrian SLIK online dari email OJK;
-Tunggu OJK melakukan verifikasi data;
-Informasi hasil verifikasi;
-Antrian SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
Baca Juga: Implementasikan Komitmen Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan, Danone Gandeng Bali Waste Cycle
Tahap Kedua:
-Data dan dokumen yang telah memenuhi persyaratan ikuti instruksi pada e-mail;
-Cetak formulir di email dalam jumlah tiga rangkap tanda tangan formulir dalam jumlah tiga rangkap;
-Foto atau scan formulir yang dicetak dan kirim ke nomor WhatsApp OJK;