DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPR RI Komisi VIII I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan akhirnya ikut berkomentar terkait pernyataan Mensos Tri Rismaharini soal adanya Rp450 miliar dana bansos dari Juli sampai September yang belum dicairkan di Bali.
Dalam keterangannya, Rabu 20 Oktober 2021, Alit Kelakan begitu ia biasa disapa menyebutkan bahwa pernyataan Mensos Risma tersebut merupakan bagian dari upaya niat baik dan semangat pemerintah pusat untuk membantu menyelsaikan berbagai kendala penyaluran bansos.
Sehingga diharapkan, penyaluran dana bansos PKH dan BPNT di Provinsi Bali dapat terselesaikan sesuai target yang dicanangkan.
Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta untuk pemerintah kabupaten/kota bersama Pemprov Bali untuk bekerja sama mengusulkan data-data penerima Bansos kepda Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bahkan, ia menampik adanya tudingan bahwa dana Rp450 miliar itu 'ngendon' di rekening pemerintah kabupaten/kota atau Pemprov Bali.
Pasalnya, ia menjelaskan bahwa dana bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara yakni BTN, BNI, BRI dan Mandiri yang selanjutnya ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima Bansos.
“Jadi tidak ada dana yang disalurkan ke rekening Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Bali seperti opini yang berkembang saat ini,” paparnya.