Baca Juga: Soal Viral Video Mesum Mirip Gisel, Roy Suryo Sebut Nyaris Mirip 100 Persen
“Sudah beberapa saksi yang kami lakukan pemeriksaan, baik saksi pelapor, saksi yang lain, beberapa saksi ahli hukum, saksi ahli ITE, maupun saksi ahli TI dalam hal ini forensik,” ujar Yusri.
Perkara beredarnya video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SIM Anda Mati? Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jabodetabek-Bandung-Serang untuk Hari Ini
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.
PP dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih dalam.***