Dia langsung masuk melalui pintu depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sebagaimana diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bakal memanggil Gisel terkait dua tersangka penyebar video syur yang mirip dengan dirinya.
Yusri mengatakan pemanggilan Gisel hanya sebatas sebagai saksi kedua tersangka penyebar video syur yang sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Jadi Kapolda Sejak 2016, ini 5 Prestasi Irjend Pol Petrus Reinhard Golose
Tindak lanjutnya setelah ini menyangkut dua tersangka yang sudah kita amankan. Besok kita akan memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi. Kita undang jam 10.00 WIB datang ke sini (Polda Metro Jaya), sebagai saksi menyangkut dua tersangka ini," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 November 2020.
Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Gisel lantaran pada saat berita acara pemeriksaan atau BAP, mengkait-kaitkan mantan Istri Gading Martin itu.
"Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (tersangka) di BAP, ada kata-kata G disitu. Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," tuturnya.