Dengan pengakuan itu, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Januari 2021 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta
Baca Juga: Ini Dia Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini 1 Januari 2021
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Kombes Yusri, Rabu 30 Desember 2020.
Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .***