Bahkan, ia meminta kepada AWK harus meminta maaf kepada krama Bali dengan menghaturkan guru piduka ke pura setempat.
“Terkait ucapan atau tindakan yang mengganggu, kalau ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat,” jelasnya.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini di Jawa dan Bali: Denpasar Berawan, Bandung Hujan Ringan
Pihaknya juga menegaskan bahwa bagi yang merasa dirugikan dengan ucapan dan tindakan AWK untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jagalah Bali jangan lakukan demonstrasi, kalau ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memiliki kemampuan lebih silahkan berdialog. Jangan seperti yang lalu, mengusik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika kebalian yang benar,” tandasnya.
Di sisi lain, Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet meminta masyarakat Bali untuk menjalankan tindakan secara kesatriya.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Soal Kecaman Kepada Macron, DPR RI Dukung Pemerintah Panggil Dubes RI di Perancis
Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan.
“Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mengdiskreditkan menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas,” tandas yang juga sebagai ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat tersebut.