Sudah Tahu Soal Bantuan Pemerintah Kartu Sembako? Ini Dia Informasi dan Cara Mendapatkannya

- 24 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

DENPASARUPDATE.COM - Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kini berubah nama menjadi kartu sembako.

Pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga pada awal peluncurannya pada Februari 2017.

Kemudian, pada 2019, pemerintah meningkatkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Baca Juga: Segera Cek! Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lain Masih Ada Hingga 2021, Ini Infonya

Tujuan adanya program bantuan kartu sembako ialah untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Baca Juga: Tes Swab Makin Cepat dan Mudah, Kabupaten Tegal Akhirnya Miliki Laboratorium PCR Sendiri

Kini, karena pandemi covid-19, pemerintah kembali menaikkan nilai bantuan Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga.

Baca Juga: Wow, Mobil Hummer Listrik Edisi Pertama Ludes Terjual Hanya Dalam 11 Meni

Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x