Pengamat: UU Omnibus Law Masih Menjadi Sentimen Positif Menguatnya IHSG

- 9 Oktober 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi layar menampilkan pergerakan naik IHSG di Bursa Efek Indonesia.
Ilustrasi layar menampilkan pergerakan naik IHSG di Bursa Efek Indonesia. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/foc/

DENPASARUPDATE.COM - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berada pada zona hijau sejak disahkannya UU Omnibuslaw. 

Pada Jumat 9 Oktober IHSG ditutup menguat 14,52 poin atau 0,29 persen ke posisi 5.053,66. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 1,32 poin atau 0,17 persen menjadi 771,77.

Seperti dilansir dari Antara dengan judul berita IHSG Akhir Pekan masih dipengaruhi euforia UU Cipta Kerja, Dibuka melemah pada perdagangan Jumat, IHSG kembali berada di zona hijau hingga penutupan perdagangan hari ini.

Baca Juga: Astaga!! Belasan Orang Demonstran Penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta Terpapar Covid-19

Pengamat Bina Artha Sekuritas M Nafan Aji Gusta mengatakan pengesahan UU Omnibus Law masih menjadi sentimen positif menguatnya IHSG akhir-akhir ini.

"Euforia pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU masih sangat kuat, sehingga pergerakan IHSG berhasil ditutup di zona positif. Di sisi lain, pasar juga mengapresiasi kemajuan vaksin COVID-19," kata Nafan Jumat 9 Oktober 2020.

Secara sektoral, empat sektor meningkat dimana sektor pertambangan naik paling tinggi yaitu 1,17 persen, diikuti sektor pertanian dan sektor keuangan masing-masing 1,16 persen dan 0,76 persen.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Sedangkan lima sektor terkoreksi dimana sektor properti paling dalam yaitu minus 0,55 persen, diikuti sektor industri dasar dan sektor perdagangan masing-masing minus 0,53 persen dan minus 0,28 persen.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x