Arya Wedakarna mengatakan kasusnya saat ini tidak akan memengaruhi pencalonannya dan perhitungan suara Pemilu 2024.
“Tidak ada hubungan saya urus ini 2019-2024. Yang KPU besok 1 Oktober 2024-2029,” imbuhnya.
Baca Juga: Golkar Gagal Pertahankan Kursi di DPRD, Duet Mohan-Mujib 'Cerai' di Pilkada Mataram 2024?
Beredarnya surat Keppres di pemberhentiannya yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, ia tidak ingin memusingkan karena itu seharusnya dokumen rahasia. Ia tidak memungkiri masalah yang menimpa ini sangat kental akan unsur politik.
Kendati adanya surat pemberhentian, Arya Wedakarna aktif berkomunikasi dengan pihak pemerintahan. Bahkan, berapa hari lalu datang ke istana.
“Saya masih WA-WA saya datang ke istana. Aman-aman saja. Justru kalau Pak Jokowi tidak tanda tangan itu masalahnya nanti diserang pak Jokowi, difitnah lagi oposisi. Saya pendukung Pak Jokowi tegak lurus, saya mendukung presiden dan wakil presiden terpilih asal menjalankan program Jokowi dan saya pastikan saya kita terlibat 2024 sampai 2029 terlibat kembali,” tandasnya.***