Keduanya menceritakan ikhwal bangunan TPS3R yang dilengkapi mesin pencacah, alat pengayak kompos dan lain-lain, namun sepi tanpa ada kegiatan pengolahan sampah.
“Bangunan TPS3R ada sejak 2011, tetapi baru diserahkan hak guna pakai kepada UPS pada Juni 2022. Bangunan TPS3R dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali. Tanahnya milik Pemkab Karangasem seluas 38 are. Pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Karangasem. Namun TPS3R itu tidak berjalan hingga saat ini, karena tidak ada tenaga yang mengelolah,”kata Riska mengawali ceritanya.
UPS sendiri yang merupakan bagian dari Bumdes Desa Besakih itu berdiri pada 2018 dan bergerak pada jasa pengangkutan sampah warga. Di Awal tahun 2018 Riska dan kawan kawan membuat gerakan Ketrok Semprong Kedasi Besakih.
“Waktu itu warga membuang sampah di titik-titik yang dilewati oleh wisatawan, seperti jembatan, dan lain-lain. Semua dibersihkan termasuk (sampah, red) yang ada di got-got, bahkan yang ada di jurang di dekat Pura dibersihkan total. Setelah gebrakan ketok semprong juga digelar edukasi konser mendatangkan beberapa artis," kata Riska.
Setelah UPS disahkan Bumdes menjadi unit usaha pada tahun 2018, hingga kini terdapat 218 KK di Desa Besakih yang berlangganan jasa pengangkutan sampah.
Ada pemikiran waktu itu, UPS tidak hanya melakukan pengangkutan saja, tetapi juga mengolah, sehingga permasalahan sampah bisa tuntas.
"Jadi tidak hanya sekadar mengangkut dan memindahkan sampah ke TPS, tetapi juga mengolah sampah di TPS3R Palak,” ujarnya sembari menjelaskan sebelum berpindah ke Palak pihaknya menyewa lahan di Kedundung selama setahun.
Sementara Ketua UPS, I Kadek Andreawan mengatakan sejak dulu ia bersama teman teman konsen mengurus sampah dengan sumber daya yang ada walau tidak maksimal.