Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Transmigran Timtim, Pemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK

- 14 September 2022, 17:30 WIB
Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Transmigran Timtim, Pemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK
Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Transmigran Timtim, Pemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng masih menunggu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas surat permohonan lahan permukiman warga eks transmigran timor-timor di Desa Sumberklampok.

Pemkab Buleleng sebagai fasilitator telah berupaya untuk menyelesaikan secara cepat permasalahan kepemilikan tanah warga eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Setelah mengirim surat permohonan perihal penyelesaian konflik masyarakat eks transmigran Timtim dari bidang Pertanahan Disperkimta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu balasannya.

Baca Juga: Luis Milla Khusus Siapkan Pemain Rp 1,30 Miliar Ini Lawan Barito Putera, Bakal Jadi Kunci Kemenangan Persib

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim di ruang rapat kantor Bupati Buleleng Rabu 14 September 2022 menjelaskan setelah berkomunikasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan balasan dalam kurun waktu satu minggu ke depan.

Untuk itu Pj Bupati Ketut Lihadnyana meminta masyarakat agar bersabar.

“Yang jelas Pemkab Buleleng akan memfasilitasi secara cepat agar ada semacam status yang jelas terhadap masyarakat eks timtim mengenai kepemilikan lahan permukiman,” ungkapnya.

Baca Juga: Cara Main Stumble Guys PC (Steam), Lengkap dengan Link Download Versi Terbaru Dari Kitka Games 2022

Pihaknya menyebut permohonan lahan untuk tempat tinggal, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sudah disetujui. Hanya saja Pemkab Buleleng ingin agar masyarakat juga mendapat lahan garapan untuk kesinambungan hidup mereka.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah