DENPASARUPDATE.COM - Pemkot Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksin booster kepada masyarakat.
Pelaksanaan vaksinasi kali ini dilaksanakan di Kantor Lurah Dauh Puri, pada Senin 18 Juli 2022.
Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster ini wajib dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam pemerataan dan mempercepat cakupan vaksinasi di Kota Denpasar.
Baca Juga: Di Depan Anggota Dewan, Walikota Denpasar Targetkan Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 T
Lebih lanjut dikatakanya, dalam vaksinasi ini pihaknya bersama tenaga kesehatan Puskesmas II Denpasar Barat melaksanakan vaksinasi sebanyak 112 orang.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 HARI INI! Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 29 Orang
Yang mana dari 122 orang tersebut 2 orang diantaranya melakukan vaksin pertama, 3 orang vaksin ke 2, dan 107 orang lainnya melaksanakn vaksin booster.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi ini dapat segera meratakan dan mempercepat cakupan vaksinasi kepada masyarakat di Kota Denpasar sehingga mempercepat terbentuknya herd immunity di masyarakat khususnya di Kota Denpasar,” pungkas Arnawa.***