Lebih lanjut Suyasa mengatakan pengetatan akses keluar masuk hewan ternak juga dilakukan terutama untuk ternak sakit.
“Ini karena penularan 100 persen. Jika ada satu saja ternak di dalam kandang terjangkit maka semuanya dinyatakan sakit. Maka harus dikendalikan agar tidak ada penularan baik dari luar daerah maupun ke luar daerah,”katanya.
Tidak hanya itu, menjelang Hari Raya Idul Adha, Satgas Penanganan PMK juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan daging yang beredar di pasaran sehat.
“Yang dilarang dijual adalah yang dipastikan sakit. Itu juga tergantung hasil laboratorium. Namun yang masih sehat masih bisa dijual. Jadi penjualan dagingnya hanya boleh didalam daerah,”ungkap Suyasa.***