DENPASARUPDATE.COM –Heboh penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi mewarnai jagat nasional menjelang Hari Raya Idul Adha ini. Terdapat sekitar puluhan sapi yang dinyatakan terpapar positif PMK di Bali.
Pemprov Bali pun menetapkan lockdown atau penutupan perdagangan keluar ternak khususnya sapi.
Sapi tidak boleh dikirim ke luar Bali. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian pertanian yang sudah menerbitkan surat pelarangan pengiriman sapi Bali ke luar daerah.
Bahkan lockdown bagi wilayah yang sudah terkonfirmasi positif PMK, sapi yang berada di daerah terkena PMK tidak boleh keluar kandang.
"Saat virus ini pertama kali muncul di luar Bali, saya sudah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan membuat keamanan hewan ternak di pintu masuk Bali," tandas Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana, kepada media 4 Juli 2022.
Kawasan yang bebas PMK untuk di Bali diizinkan aktivitas peternakan penjualan sapi untuk pemenuhan sapi pada hari raya Idul Adha. Sebelumnya, permintaan sapi Bali sangat banyak terutama pada Triwulan kedua yang sudah dikirim ke Jakarta, Kalimantan dan Lampung.
Baca Juga: Selesaikan Modul I Kursus Lisensi A di Level AFC, Pelatih I Made Pasek Wijaya Punya Semangat Baru
"Mulai dari 2 Juli dilakukan lockdown sudah kami tutup. Fokus bagaimana Bali bisa zona hijau," ujarnya.