Rapat dengan KPK RI, Walikota Denpasar Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

- 6 Juli 2022, 19:19 WIB
Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu 6 Juli 2022.
Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu 6 Juli 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar.

Hal tersebut terungkap saat membuka Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu 6 Juli 2022.

Rapat monitoring dan evaluasi kali ini, membahas mengenai pengelolaan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga: Sekeha Gong Lansia Werdha Santhi Duta Kota Denpasar Sukses Tampilkan Yang Terbaik Di Ajang PKB XLIV Tahun 2022

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kasatgas V KPK RI, Abdul Haris, PIC Korsup Bali, Handayani beserta tim, Kepala BPN Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Ditjen Pajak, OPD dilingkungan Kota Denpasar serta stake holder terkait.

Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemkot Denpasar.

Baca Juga: Youtuber Minecraft Technoblade Meninggal, Ini Penghormatan Terakhir Mojang Studio

Kegiatan ini menurutnya sangat penting bagi Pemkot Denpasar untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi Pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi.

Baca Juga: Wacana Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan, Warga Sejak Pagi Daftar Ikut Vaksinasi di Gelgel

“Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah. Dengan adanya bimbingan dan pendampingan dari semua pihak tentunya kedepan Pemkot Denpasar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Walikota Jaya Negara menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik.

Baca Juga: RESMI! Starting XI Tokyo Verdy vs Tochigi SC, Pratama Arhan Akhirnya Debut dan Langsung Starter

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kota Denpasar yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga Monev ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Denpasar. Kami mohon arahan serta bimbingan dan pedampingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” paparnya.

Baca Juga: Link Download Bus Simulator Mod Apk V.3.6.1 Baru 6 Juli 2022 Ada Cheat Unlimited Money Diburu, Ini Versi Resmi

Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas raihan MCP Tahun 2021.

Di mana Denpasar mencapai nilai 95 persen. ”Jadi artinya seluruh sistem-sistem yang ada sudah dilaksanakan di Pemkot Denpasar. Pencapaian ini tertinggi di Bali maupun di Indonesia dan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Denpasar, " ungkapnya.

Baca Juga: Boyongan Bawa OPD Ngantor di Desa, Bupati Tabanan: Pemkab Tak Ada Apa-apanya Tanpa Dukungan Desa

Menurutnya, Pemkot Denpasar sudah baik hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali.

“Terkait dengan aset, kami lihat di sini sudah sertifikasi, namun ada beberapa yang masih terkendala.

Oleh karena itu harus mencari dimana letak permasalahan, apalagi beberapa aset seperti tanah diatasnya sudah ada bangunan seperti sekolah, puskesmas dan lain lain, hal tersebut bisa menjadi kendala di dalam penerimaan bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah