DENPASARUPDATE.COM - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus masalah pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) kepada penegak hukum.
Yang mana kasus tersebut kini masih terus bergulir dan dalam proses penyelidikan dari pihak Kejaksaan Negeri Badung.
Giri Prasta mengungkapkan dirinya enggan mencampuri hal-hal yang berkaitan dengan ranah hukum.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Bali! SIM GROUP Mencari Creative Support Coordinator Segera, Lamar Yuk!
"Saya tidak akan pernah terlibat terhadap urusan penegak hukum. Nanti ini (masalah nakes) itu sudah menjadi urusan penegak hukum bukan ranah Giri Prasta," ucap Giri Prasta pada Selasa 14 September 2021.
"Urusan masalah prosesnya itu sudah ada tim yang berwenang," imbuhnya.
Diketahui, permasalahan kasus pemotongan insentif nakes ini mulai mencuat di sebuah puskesmas yang ada di Badung.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Kejari Badung.***