DENPASARUPDATE.COM - Pelaksanaan Upacara Melasti pada Rahina Purnama Kadasa di Desa Adat Buleleng tampak berbeda dari biasanya.
Bagaimana tidak, pada Kamis 17 Maret 2022 kemarin seluruh banjar adat wilayah Desa Adat Buleleng melaksanakan Upacara Melasti dengan kepesertaan terbatas.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan di ruang kerjanya.
Perubahan pelaksanaan Melasti pada Purnama Kadasa itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Buleleng.
Sebelum pandemi, tampak jelas pelaksanaan Melasti sangat ramai, bahkan sampai ribuan orang jumlahnya dari 14 banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng.
Suwarmawan mengakui perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng kini melandai, namun demikian bukan berarti masyarakat boleh lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Kami melihat jumlah kepesertaan, dulu diikuti sampai dengan 90 Sarad, kini dibatasi hanya 30 Sarad saja. Begitu juga kotak Ampilan dibatasi 26 kotak saja. Ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 selain dengan tetap disiplin menerapkan Prokes,” terangnya.