Utamakan Prokes, Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Dibatasi

- 18 Maret 2022, 14:30 WIB
Upacara Melasti pada Rahina Purnama Kadasa di Desa Adat Buleleng, Kamis 17 Maret 2022
Upacara Melasti pada Rahina Purnama Kadasa di Desa Adat Buleleng, Kamis 17 Maret 2022 /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pelaksanaan Upacara Melasti pada Rahina Purnama Kadasa di Desa Adat Buleleng tampak berbeda dari biasanya.

Bagaimana tidak, pada Kamis 17 Maret 2022 kemarin seluruh banjar adat wilayah Desa Adat Buleleng melaksanakan Upacara Melasti dengan kepesertaan terbatas.

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan di ruang kerjanya.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 HARI INI! Kasus Aktif Tinggal 0,65 Persen, Sebanyak 43 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Perubahan pelaksanaan Melasti pada Purnama Kadasa itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Buleleng.

Sebelum pandemi, tampak jelas pelaksanaan Melasti sangat ramai, bahkan sampai ribuan orang jumlahnya dari 14 banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng.

Baca Juga: Kena Tipu Calo, Pekerja Migran Asal Bali di Turki Jalani Repatriasi, BP2MI Buleleng , Ini Skema Pemulangannya

Suwarmawan mengakui perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng kini melandai, namun demikian bukan berarti masyarakat boleh lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes).

“Kami melihat jumlah kepesertaan, dulu diikuti sampai dengan 90 Sarad, kini dibatasi hanya 30 Sarad saja. Begitu juga kotak Ampilan dibatasi 26 kotak saja. Ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 selain dengan tetap disiplin menerapkan Prokes,” terangnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x