Sudah Tahu Nyepi, Nekat Keliaran, Pecalang dan Polisi Ciduk 5 Orang Pelanggar, Ini Hukumannya

- 5 Maret 2022, 22:18 WIB
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu /Polsek Benoa/Denpasar Update

Ia mweupakan warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kuta Utara dan dievakuasi ke rumahnya. "Kami  dibantu anggota keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi yang bersangkutan untuk diserahkan ke keluarganya,” tutupmnya. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah