Sudah Tahu Nyepi, Nekat Keliaran, Pecalang dan Polisi Ciduk 5 Orang Pelanggar, Ini Hukumannya

- 5 Maret 2022, 22:18 WIB
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu /Polsek Benoa/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Ada saja pelanggaran saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi.  Pecalang atau aparat keamanan adat di Bali bersama polisi menciduk setidaknya 5 pemuda  yang malah keliaran saat Nyepi.

Seorang pria dijaring di Ungasan, Badung dan 5 ABK diciduk senyap di Pepabuhan Benoa, Denpasar saat Catur Brata Penyepian, Kamis 3 Maret 2022 lalu.

Seperti lazimnya, saat nyepi berlangsung, seluruh pecalang disetiap desa adat melakukan patroli. Pecalang melakukan patroli keliling kampung. Selain mengawasi warga agar tidak keluar rumah, pecalang juga mengawasi rumah yang tengah di tinggal penghuninya untuk mencegah tindakan kriminal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 6 Maret 2022 di TvN, Saksikan Drakor I Can See Your Voice dan Secret Royal!

 

Di kawasan ungasan ditemukan seorang pria sedang berkendara saat nyepi. Pecalang setempat langsung mengamankan prua itu beserta sepeda motornya. Ia lalu disanksi teguran. Terkait dengan ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga membenarkan.

"Ya benar, saya dapat info seperti itu. Berharap ke depat tidak terjadi hal serupa," singkatnya.

Kemudian Polsek Benoa menyisir area Pelabuhan Benoa, Banjar Sanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan, di hari yang sama. Diketahui ABK yang berkeliaran.

Baca Juga: SPOILER A Business Proposal Episode 3, Kang Tae Mu & Shin Ha Ri Tanda Tangani Kontrak Romansa Palsu

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x