Sudah Tahu Nyepi, Nekat Keliaran, Pecalang dan Polisi Ciduk 5 Orang Pelanggar, Ini Hukumannya

- 5 Maret 2022, 22:18 WIB
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu
Pecalang dan polisi mengawasi hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar hari raya Nyepi di area Pelabuhan Benoa Kamis 3 Maret 2022 lalu /Polsek Benoa/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Ada saja pelanggaran saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi.  Pecalang atau aparat keamanan adat di Bali bersama polisi menciduk setidaknya 5 pemuda  yang malah keliaran saat Nyepi.

Seorang pria dijaring di Ungasan, Badung dan 5 ABK diciduk senyap di Pepabuhan Benoa, Denpasar saat Catur Brata Penyepian, Kamis 3 Maret 2022 lalu.

Seperti lazimnya, saat nyepi berlangsung, seluruh pecalang disetiap desa adat melakukan patroli. Pecalang melakukan patroli keliling kampung. Selain mengawasi warga agar tidak keluar rumah, pecalang juga mengawasi rumah yang tengah di tinggal penghuninya untuk mencegah tindakan kriminal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 6 Maret 2022 di TvN, Saksikan Drakor I Can See Your Voice dan Secret Royal!

 

Di kawasan ungasan ditemukan seorang pria sedang berkendara saat nyepi. Pecalang setempat langsung mengamankan prua itu beserta sepeda motornya. Ia lalu disanksi teguran. Terkait dengan ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga membenarkan.

"Ya benar, saya dapat info seperti itu. Berharap ke depat tidak terjadi hal serupa," singkatnya.

Kemudian Polsek Benoa menyisir area Pelabuhan Benoa, Banjar Sanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan, di hari yang sama. Diketahui ABK yang berkeliaran.

Baca Juga: SPOILER A Business Proposal Episode 3, Kang Tae Mu & Shin Ha Ri Tanda Tangani Kontrak Romansa Palsu

 

Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menjelaskan anggotanya  melakukan patroli guna mengawal kesucian beratha tapa Nyepi.

Salah satunya dengan memastikan agar warga tak berkeliaran di luar rumah. Patroli itu pun dilakukan bersama dengan Pecalang Banjar Sanggaran dan dimulai sejak malam Pengerupukan, Rabu, 2 Maret 2022 lalu.

Sayangnya, ketika petugas gabungan menyisir area Pelabuhan, ditemukanlah sekitar 4 pria berkeliaran. Bahkan mereka nekat memgendarau sepeda motor. Alhasil petugas gabungan menghentikan para warga yang tak disebutkan namanya ini. 

Baca Juga: Profil Lengkap Panida Siriyudthayothin Ibunda Tangmo Nida yang Dikabarkan Dapat Rp13,2 M dari Tersangka

 

"Mereka diberikan sanksi berupa push up di tempat sebagai efek jera, juga diimbauan," tutupnya.

Di sisi lain, Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu Oktamawan Abrianto, mengamankan seorang diduga mengalami ganguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng Kuta Utara, saat nyepi sekitar pukul 20.00.

Iptu Oktamawan Abrianto menjelaskan, saat petugas kepolisian ikut melaksanakan pengamanan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944 pihaknya menerima imformasi dari masyarakat adanya orang yang meresahkan warga. Tim UKL segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan I Nyoman Arimbawa, 37.

Baca Juga: Foto-foto Jenazah Tangmo Nida No Sensor dan Dugaan Konspirasi Kematian, Unggahan Sang Kekasih Bikin Sedih

 

Ia mweupakan warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kuta Utara dan dievakuasi ke rumahnya. "Kami  dibantu anggota keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi yang bersangkutan untuk diserahkan ke keluarganya,” tutupmnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah