DENPASARUPDATE.COM – Ada saja pelanggaran saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Pecalang atau aparat keamanan adat di Bali bersama polisi menciduk setidaknya 5 pemuda yang malah keliaran saat Nyepi.
Seorang pria dijaring di Ungasan, Badung dan 5 ABK diciduk senyap di Pepabuhan Benoa, Denpasar saat Catur Brata Penyepian, Kamis 3 Maret 2022 lalu.
Seperti lazimnya, saat nyepi berlangsung, seluruh pecalang disetiap desa adat melakukan patroli. Pecalang melakukan patroli keliling kampung. Selain mengawasi warga agar tidak keluar rumah, pecalang juga mengawasi rumah yang tengah di tinggal penghuninya untuk mencegah tindakan kriminal.
Di kawasan ungasan ditemukan seorang pria sedang berkendara saat nyepi. Pecalang setempat langsung mengamankan prua itu beserta sepeda motornya. Ia lalu disanksi teguran. Terkait dengan ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga membenarkan.
"Ya benar, saya dapat info seperti itu. Berharap ke depat tidak terjadi hal serupa," singkatnya.
Kemudian Polsek Benoa menyisir area Pelabuhan Benoa, Banjar Sanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan, di hari yang sama. Diketahui ABK yang berkeliaran.
Baca Juga: SPOILER A Business Proposal Episode 3, Kang Tae Mu & Shin Ha Ri Tanda Tangani Kontrak Romansa Palsu
Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menjelaskan anggotanya melakukan patroli guna mengawal kesucian beratha tapa Nyepi.
Salah satunya dengan memastikan agar warga tak berkeliaran di luar rumah. Patroli itu pun dilakukan bersama dengan Pecalang Banjar Sanggaran dan dimulai sejak malam Pengerupukan, Rabu, 2 Maret 2022 lalu.
Sayangnya, ketika petugas gabungan menyisir area Pelabuhan, ditemukanlah sekitar 4 pria berkeliaran. Bahkan mereka nekat memgendarau sepeda motor. Alhasil petugas gabungan menghentikan para warga yang tak disebutkan namanya ini.
"Mereka diberikan sanksi berupa push up di tempat sebagai efek jera, juga diimbauan," tutupnya.
Di sisi lain, Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu Oktamawan Abrianto, mengamankan seorang diduga mengalami ganguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng Kuta Utara, saat nyepi sekitar pukul 20.00.
Iptu Oktamawan Abrianto menjelaskan, saat petugas kepolisian ikut melaksanakan pengamanan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944 pihaknya menerima imformasi dari masyarakat adanya orang yang meresahkan warga. Tim UKL segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan I Nyoman Arimbawa, 37.
Ia mweupakan warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kuta Utara dan dievakuasi ke rumahnya. "Kami dibantu anggota keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi yang bersangkutan untuk diserahkan ke keluarganya,” tutupmnya. ***