Bebas dari Penjara Kemarin, Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Langsung Melukat di Pantai Mertasari

- 23 Februari 2022, 13:38 WIB
Mantan Wagub Bali, Ketut Sudikerta (tengah) saat ikut kontestasi di Pilgub Bali 2018 lalu. Bebas dari Penjara Kemarin, Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Langsung Melukat di Pantai Mertasari.
Mantan Wagub Bali, Ketut Sudikerta (tengah) saat ikut kontestasi di Pilgub Bali 2018 lalu. Bebas dari Penjara Kemarin, Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Langsung Melukat di Pantai Mertasari. /Rudolf Arnaud Soemolang/Dok. Denpasar Update

Baca Juga: Mobilitas Kembali Dibatasi karena Covid-19, JEC Buka Layanan Kesehatan Mata Berstandar Internasional

Saat ini, Sudikerta sedang berada di kediaman pribadinya di kawasan elite Renon untuk beristirahat dan melepas rindu dengan keluarga.

“Beliau sekarang ada di kediaman Drupadi, menerima tamu para saudara dan keluarga, lepas kangen kan sudah lama gak ketemu, beliau juga belum mau diganggu,” ujar pria yang juga advokat senior Bali ini.

Baca Juga: Karena Keserakahan? Film Downfall: The Case Against Boeing, Kecelakaan Lion Air Rilis di Netflix

Sebelumnya, Mantan Wagub Bali, Ketut Sudikerta kini bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan akibat tersandung kasus penipuan dan tindak pencucian uang.

Ketut Sudikerta sendiri diketahui menghirup udara bebas pada Selasa 23 Februari 2022 siang kemarin.

Mantan orang nomor satu di Golkar Bali ini bebas dari penjara lebih cepat sekitar empat bulan dari penetapan sebelumnya pada Juli 2022 mendatag.

Baca Juga: Finance Track G20 Batal di Bali, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Masyarakat Sikapi Secara Positif

Kepastian bebasnya Ketut Sudikerta dari penjara ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Suprapto, Rabu 23 Februari 2022.

Ia menyebut bahwa bebasnya Sudikerta tersebut lebih cepat dikarenakan mendapat remisi selama menjalani masa hukumannya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x