DENPASARUPDATE.COM – Kabar bebasnya Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Ketut Sudikerta dari penjara Lapas Kerobokan juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya Warsa T Bhuwana.
Saat dikonfirmasi redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), ia menyebut bahwa kliennya tersebut telah bebas dari LP Kerobokan pada Selasa 22 Februari 2022 kemarin sekitar pukul 13.30 WITA.
“Benar, beliau bebas kemarin hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 13.30 WITA,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Bebas dari Penjara LP Kerobokan
Warsa juga menyebut jika saat keluar dari Lapas Kerobokan, Sudikerta dijemput oleh keluarganya.
“Pak Sudikerta dijemput oleh keluarganya,” paparnya.
Usai dijemput, Ketut Sudikerta sendiri langsung melakukan ritual pembersihan diri atau melukat di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar pada malam harinya.
“Langsung malamnya melukat di Pantai Mertasari,” ucap dia.